Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mayang Dijebak Doddy Sudrajat: Itu Kodrat Aku Sebagai Anak, Sial Banget Saya

 

Mayang, adik Vanessa Angel, meminta maaf kepada skincare Tan Skin dan mengaku depresi. Dia dilaporkan ke polisi akibat mengikuti perintah Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrjat menyuruh Mayang me-review buruk produk skincare Tan Skin. Padahal Mayang sama sekali belum mencobanya. Setelah review buruknya dilaporkan ke polisi Mayang mengakui semua yang dilakukan atas perintah Doddy Sudrajat.


"Jujur sebenarnya aku selama 3 bulan ini terpaksa menutupi depresi yang aku alami," kata Mayang dalam video permintaan maaf yang dia unggah di media sosial.


Dia terpaksa melakukan hal itu meski tahu salah. Mayang menegaskan dia melakukan itu benar-benar hanya ingin menuruti perintah orang tuanya.


"Aku terpaksa melakukan hal yang aku tahu itu salah dan sebenarnya aku nggak suka. Tapi mau gimana itu kodrat aku sebagai anak untuk nurut sama orang tua," aku Mayang.


Tan Skin diketahui produk skincare yang juga menjadikan Fadly Faisal, adik Bibi Ardiansyah sebagai brand ambassadornya.


Saat ini Mayang masih menjalani proses hukum sebagai terlapor. Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.


Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta karena review bohong yang dia lakukan.


Pihak Tan Skin yang diwakilkan oleh pengacaranya, Machi Ahmad sudah menduga ada dalang di balik review buruk dan bohong Mayang. Akan tetapi, mereka tak menyangka Doddy Sudrajat, ayah Mayang yang jadi dalang tersebut.


"Awalnya saya juga ada indikasi untuk curiga ke arah tersebut


"Seringnya berjalannya pemanggilan-pemanggilan, ternyata saya juga kaget, dari Mayang sendiri yang akhirnya membuka fakta tersebut," ujar Machi Ahmad.


Dengan adanya keterlibatan Doddy Sudrajat tak menutup kemungkinan namanya juga akan terseret dalam kasus tersebut.


"Ini kan proses masih berjalan, tentunya sudah di BAP juga dari Mayang sudah klarifikasi juga dari pihak kepolisian apakah saat itu digelarkan apakah ada tambahan pasal baru," tegasnya.



SOURCE